Kejagung Masih Tunggu Second Opinion Rodrigo Gularte
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu hasil kajian kesehatan dari Polda Jawa Tengah, terkait terpidana mati yang disebut pengacaranya mengalami gangguan jiwa, Rodrigo Gularte asal Brasil.
"Hasilnya belum kita peroleh," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Jumat (6/3).
Permintaan itu dilakukan untuk melihat pendapat lain atau second opinion terhadap kesehatan jiwa Rodrigo. "Kita minta ke bagian kesehatan di Polda Jawa Tengah untuk melihat second opinion," katanya.
Namun sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo sudah menegaskan tetap akan mengeksekusi mati Rodrigo.
Menurut Prasetyo, tidak ada larangan mengeksekusi narapidana yang mengalami gangguan jiwa. Kecuali, perempuan hamil tidak boleh dieksekusi mati. (boy/jpnn)