Kejagung Nyatakan Berkas Kasus Obor Rakyat Rampung
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan berkas dua tersangka dugaan penghinaan terhadap Joko Widodo saat menjadi calon presiden, yakni Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulisnya, Dharmawan Sepriyosa lengkap.
"Berkas sudah P21 pada hari Senin 12 Januari 2015," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Rabu (14/1).
Tony mengatakan, saat ini penyidik Bareskrim Polri belum melakukan pelimpahan tahap II, berkas dan tersangka. Kejagung, kata dia, tinggal menunggu penyerahan tahap II tersebut.
"Belum ditetapkan tanggalnya (pelimpahan tahap II)," katanya.
Jika sudah dilimpahkan, maka persidangan keduanya akan segera disidang. Kedua tersangka kasus tersebut dijerat pasal 310, pasal 311, pasal 156 dan pasal 157 KUHP. (boy/jpnn)