Kejagung Periksa Gubernur Gatot Tinggal Menunggu Waktu Saja
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.
Ini mengingat Gatot menyandang status tersangka suap hakim PTUN Medan, di KPK dan mendekam di sel tahanan.
"Kami koordinasi dengan KPK untuk jadwal pemeriksaan Gatot," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Rabu (12/8).
Menurut Tony, pemeriksaan Gatot sangat penting untuk dilakukan. Mengingat, Gatot berkepentingan di dalam kasus Bansos Sumut ini.
"Tentu kami akan meminta keterangan beliau. Jadwalnya, sedang dikoordinasikan penyidik (Kejagung) dan KPK," ungkap jaksa yang lama bertugas di Hongkong itu.
Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin sebelumnya mengatakan, selain Gatot, penerima Bansos Sumut juga akan diperiksa. Tim akan dikirim ke Sumut untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
"Rencananya minggu depan tim akan ke Sumut untuk memeriksa mereka yang dikatakan sebagai menerima dana Bansos," ujarnya.
Turin menegaskan, penyidik akan mendalami apakah jumlah uang yang diterima para penerima bansos itu sesuai dengan yang dilaporkan. (boy/jpnn)