Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Persilakan KPK Usut Proyek Ceger

Jumat, 21 Februari 2014 – 23:16 WIB
Kejagung Persilakan KPK Usut Proyek Ceger - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung tak mempersoalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan, Kelurahan Ceger, Jakarta Timur. Jaksa Agung Basrief Arief justru bangga karena proyek itu sudah berdiri mentereng.

"Silahkan saja diselidiki," kata Basrief kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/2). Tapi, lanjut Basrief, yang bisa dilihat sekarang adalah bangunan megah.

"Tapi yang pasti kalian bisa lihat di sana sudah berdiri megah di sana. Bulan April sudah mulai, insya Allah," kata Basrief.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lembaganya saat ini tengah menyelidiki kasus digaan korupsi proyek yang dikenal sengan sebutan Adhyaksaloka itu.  "Prosesnya masih dalam penyelidikan," kata Abraham di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

Dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 528 miliar itu, nama Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin disebut ikut  bermain. Sebagaimana catatan keuangan di PT Permai Grup milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, nama Azis tertulis mendapatkan kucuran dana terkait proyek untuk pendidikan dan pelatihan para jaksa itu.

Meski demikian penyelidikan KPK belum menunjukkan tanda-tanda tentang calon tersangka di kasus dugaan korupsi proyek pembangunan proyek kejaksaan di atas tanah seluas hampir 8 hektar itu.  "KPK punya prosedur tetap berdasarkan peraturan perundangan-undang yang berlaku untuk tetapkan seseorang jadi tersangka," ujar Abraham. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung tak mempersoalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News