Kejagung Rahasiakan Lokasi Eksekusi Lima Terpidana Mati
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung merahasiakan lokasi untuk melakukan eksekusi terhadap lima terpidana mati. Eksekusi akan dilakukan karena semua aspek yuridis atau hukumnya sudah terpenuhi sehingga tak ada lagi langkah hukum yang bisa ditempuh kelima terpidana itu.
"Aspek yuridisnya sudah lama (terpenuhi). Sudah tidak ada masalah. Tinggal aspek teknisnya. Di mana tempatnya, itu dirahasiakan," papar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Basyuni Masyarif, Jumat (28/11).
Dijelaskan Basyuni, kelima terpidana mati itu berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakat. Masing-masing dua terpidana dari Banten dan Riau, serta satu dari DKI Jakarta.
"Jadi total lima orang," tegasnya.
Dia menegaskan, kasus yang menjerat mereka juga beragam.
"Ada yang (kasus) narkotika," kata Basyuni.
Diharapkan, lima narapidana itu bisa selesai dieksekusi tahun ini. Apalagi, aspek yuridisnya sudah tidak ada masalah.
"Tinggal aspek teknisnya," kata Basyuni. (boy/jpnn)