Kejagung Selidiki Korupsi Bio Farma
Kamis, 04 September 2008 – 19:16 WIB
Kasus korupsi ini bermula sekitar tahun 2006 lalu. Dalam rangka pengendalian wabah flu burung, Dirjen Peternakan menyelenggarakan proyek rapid diagnosa kit untuk mendeteksi virus flu burung. Tercatat sebanyak 191 ribu unit disiapkan dengan nilai proyek senilai Rp 17 milyar. Ternyata dalam penentuan pemenang tender, diduga te;ah terjadi pengkondisian dengan mengubah persyaratan teknis sehingga PT Bio Farma memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp 14,8 miliar. Pasalnya akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan sebesar Rp 14,8 miliar. (rie/JPNN)