Kejagung Sita Rp 2 Miliar Lagi dari Penyidikan Korupsi Transjakarta Kamis, 11 Desember 2014 – 17:07 WIB JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp 2 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Gandeng di Dinas Perhubungan Provinsi First «Prev12