Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Tahan Kabid Bina Marga Kabupaten Tebo

Rabu, 17 Juni 2015 – 21:24 WIB
Kejagung Tahan Kabid Bina Marga Kabupaten Tebo - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo, Jambi, Joko Paryadi ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (17/6). Usai menjalani pemeriksaan, Joko langsung ditahan.

Joko menyandang status tersangka dugaan korupsi pekerjaan paket sepuluh untuk pengaspalan Jalan Pal 12–Jalan 21 Unit 1 multiyear. Selain itu, ada pula kasus paket sebelas pengaspalan Jalan Muara Niro, Muara Tabun di Dinas PU Kabupaten Tebo, Jambi tahun anggaran 2013–2015.

"Didasarkan pada Surat Perintah Penahanan nomor: Print-67/F.2/Fd.1/06/2015, tanggal 17 Juni 2015, penyidik melakukan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Rabu (17/6).

Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung selama 20  hari. Penahanan itu akan berlangsung selam 17 Juni-6 Juli mendatang.

Joko diperiksa sejak pukul 9:00 WIB. Sebelumnya, Joko mangkir dari panggilan penyidik pada 12 Juni lalu. Penyidik juga mencecar terkait dugaan pembuatan Harga Perkiraan Sendiri dan harga penawaran melebihi dari standar biaya dan harga barang/jasa yang telah ditetapkan di Kabupaten Tebo. "Serta hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi namun dinyatakan sesuai," ungkap Tony. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo, Jambi, Joko Paryadi ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (17/6). Usai menjalani

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News