Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Tangkap Buronan Kejari Binjai di Bekasi

Minggu, 06 April 2014 – 23:59 WIB
Kejagung Tangkap Buronan Kejari Binjai di Bekasi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas Kejaksaan Agung dan tim dari Kejaksaan Negeri Binjai berhasil menangkap tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai tahun anggaran 2010,  Masniari.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, tersangka ditangkap saat berada di Gang Kavling Nomor 9, RT 06/RW 08, Jati Raden, Jati Sampurna, Bekasi.

"Ditangkap pada Minggu (6/4) Pukul 12.40 WIB. Yang bersangkutan selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) asal Kejari Binjai," katanya di Jakarta.

Menurut Untung, Masniari, merupakan  mantan pegawai negeris sipil (PNS) di Pemerintah Kota Binjai. Ia ditetapkan berstatus tersangka setelah diduga kuat melakukan sejumlah tindak pidana korupsi.

Antara lain, korupsi anggaran swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan, pemeliharaan sungai, drainase dan gedung APBD tahun anggaran 2010, pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Akibat dugaan yang bersangkutan, negara untuk sementara diperkirakan mengalami  kerugian hingga senilai kurang lebih Rp 3 miliar," katanya.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Satuan Tugas Kejaksaan Agung dan tim dari Kejaksaan Negeri Binjai berhasil menangkap tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News