Kejagung Tunggu Rekomendasi Pansus
Rabu, 24 Februari 2010 – 16:11 WIB
Hanya saja menurut Didiek, Kejaksaan Agung melaksanakan amanat jika memang pansus merekomendasikan untuk diproses oleh Kejaksaan Agung. Namun, sampai sat ini Kejaksaan Agung belum menerima rekomendasi resmi, karena itu memilih untuk menunggu keluarnya rekomendasi pansus.
Menurut Didiek, rekomendasi tersebut dapat saja diserahkan kepada pihak penegak hukum lainnya seperti Polri atau KPK. "Jika rekomendsinya kepada Kejaksaan Agung, kami siap menjalankan amanat," paparnya.(wdi/jpnn)