Kejaksaan Bisa Terbitkan SKPP Jilid II
Senin, 07 Juni 2010 – 08:32 WIB
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah mendesak agar Presiden SBY segera turun tangan menyelesaikan permasalahan Bibit-Chandra. Menurutnya, saat ini presiden hanya diam saja seolah-olah tidak terjadi permasalahan yang serius. Hamzah menilai, bisa jadi kasus yang menimpa pimpinan KPK tersebut sebagai indikasi bahwa memang terjadi kebobrokan di institusi-instutusi penegak hukum.
Karenanya, dirinya meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas. Bukannya dihentikan dengan berbagai alasan. "Untuk kepentingan umum-lah, kriminalisasi-lah," ucapnya saat dihubungi kemarin (6/6). Intinya, sidang menjadi pilihan yang utama. Katanya, bukan deponeering, atau SKPP Jilid II. "Itu (deponeering dan SKPP Jilid II, Red) sama saja membuang kotoran dalam karpet," imbuhnya dengan nada tegas.
Hamzah menerangkan, persidangan Bibit-Chandra sangatlah penting untuk mengungkap semuanya. Sebab, hanya dalam persidanganlah kedua pimpinan KPK tersebut bisa membeberkan secara gamblang apa saja yang terjadi. Nah, jika memang Bibit-Chandra tidak merasa bersalah, maka keduanya tidak perlu takut menghadapinya.