Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Pastikan Kasus Sisminbakum ke Pengadilan

Selasa, 14 Juni 2011 – 18:18 WIB
Kejaksaan Pastikan Kasus Sisminbakum ke Pengadilan - JPNN.COM
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan melanjutkan perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo hingga ke pengadilan. Kepastian ini dikemukakan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah selepas bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (14/6).

"Katanya (Jaksa Agung) kasus Sisminbakum takkan dihentikan. Bahkan tak terpikirkan (untuk dihentikan)," kata Febri mengutip isi pembicaraan dengan Basrief Arief yang berlangsung di ruang kerja Jaksa Agung.

Untuk melanjutkannya, tambah Febri, kejaksaan terus meminta pendapat dari ahli hukum dan elemen masyarakat yang peduli dengan penuntasan kasus korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 420 miliar tersebut.

Soal salah atau tidaknya, lanjut Febri, Jaksa Agung menyerahkan pada hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang akan menyidangkan kasus korupsi yang terjadi tahun 2002 itu.

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan melanjutkan perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close