Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Ragu Eksekusi Terpidana Mati

Rabu, 09 Januari 2013 – 06:36 WIB
Kejaksaan Ragu Eksekusi Terpidana Mati - JPNN.COM
JAKARTA - Eksekusi hukuman mati lagi-lagi tersendat. Rencananya, akhir tahun lalu satu terpidana mati yang terjerat kasus narkotika bakal dieksekusi. Namun hingga saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Banten sebagai eksekutor tak kunjung menjalankannya.

Molornya pelaksanaan hukuman mati ini lantaran adanya keraguan dari pihak Kejaksaan. "Ada kendala birokrasi yang mesti dipenuhi. Ini terkait dengan instansi lain," ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Umum Mahfud Mannan Selasa (8/1).

Sejatinya, ada satu kendala besar yang membekap jalannya eksekusi. Yakni pihak Kejaksaan belum menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM berupa perintah pemindahan lokasi eksekusi terpidana mati dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Sayangnya, Mahfud mengelak untuk menegaskan alasan tersebut secara lebih lanjut meski ia sempat memaparkannya pada momentum refleksi akhir tahun beberapa waktu lalu. "Yang terpenting kita akan eksekusi terpidana narkotika setelah tidak ada lagi masalah birokrasi," terangnya.

JAKARTA - Eksekusi hukuman mati lagi-lagi tersendat. Rencananya, akhir tahun lalu satu terpidana mati yang terjerat kasus narkotika bakal dieksekusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close