Kejam! Dituduh Curi Sepatu, Dipukuli, Ditelanjangi, Lalu Diarak
jpnn.com - DEPOK - Akibat main hakim sendiri dan menuduh tanpa dasar empat pemuda di Depok harus berurusan dengan Polisi. Mereka adalah EH (20), AH (23), AN (21) dan MF (22). Keempatnya memukuli dan menelanjangi seorang pelajar SMK bernama Rakha Adi Pratama (17), dengan tuduhan mencuri sepatu pada Sabtu (13/2) sore.
Informasi yang dikumpulkan INDOPOS, peristiwa nahas yang menimpa Rakha Adi Pratama terjadi saat dirinya sedang bermain game online di warnet Hengs, Gang Ampeng RT002/002, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu pengunjung warnet berinisial MF yang hendak pulang kehilangan sepatu.
Dengan spotan pemuda itu pun menuduh Rakha mencuri sepatunya. Kerena tak merasa mencuri korban pun menghardik pelaku. Namun, MF bersama tiga rekannya langsung memukuli korban secara membabi buta. Tak hanya mengeroyok dan memukuli korban hingga babak belur, pelaku pun menelanjangi dan mengarak korban dipinggir jalan.
Tak terima perlakuan itu pelajar kelas tiga SMK ini mengadukannya ke orang tua dan selanjutnya melaporkan ke polisi. Keempatnya pun berhasil diringkus Sat Reskrim Polsek Cimanggis, usai pesta miras di Jalan Raya Bogor, pada Minggu (14/2), dini hari.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Arlon Sitinjak mengatakan, dugaan sementara kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban sengaja dilakukan MF CS. Sebab, keempat pemuda itu kesal dengan Rakha yang sudah tidak dapat diperintah untuk membeli minuman keras. Dan dengan dalih kehilangan sepatu keempatnya menganiaya korban. (cok/dil/jpnn)