Kejanggalan Data e-KTP, 10 Juta Nama Tanpa Ada Orangnya
jpnn.com - JOGJA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Minggu (16/11) malam membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil tahun 2014 yang digelar di di Jogja Ekspo Center (JEC). Saat memberikan arahan kepada 625 kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) se-Indonesia, Tjahjo sama sekali tak menyinggung polemik penghapusan kolom agama.
Politikus PDI Perjuangan itu justru lebih banyak memberikan catatan soal data kependudukan, khususnya catatan sipil dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang masih amburadul. Hal itu merupakan hasil evaluasi Tjahjo atas pelaksanaan e-KTP pada era Mendagri Gamawan Fauzi. “Evaluasi ini dilakukan (karena) e-KTP masih banyak kelemahan,” tandas Tjahjo yang disambut dengan tepuk tangan peserta.
Ia mengungkapkan, pencetakan e-KTP untuk warga negara Indonesia ternyata tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di Paris dan Tiongkok. Bentuk fisik e-KTP yang dicetak di Prancis dan Tiongkok itupun mirip. “Asli tapi palsu. Ini harus bisa dicegah,” imbuhnya.
Mantan anggota DPR RI itu menambahkan, masalah yang ada dalam e-KTP cukup serius. Sebab, data masyarakat adalah data rahasia negara yang harus dilindungi. “Ada dobel basis data yang berdasarkan SIAK dan e-KTP,” sesal Tjahjo.
Semua hal itu, lanjutnya, harus diperbaiki. Apalagi, kebutuhan data kependudukan itu sangat besar.
“Contoh kecil untuk KPU. Karena data yang tidak valid di pileg dan pilpres lalu, ada 10 juta data nama tanpa ada orangnya,” pungkasnya.(eri/laz/ong/jpnn)