Kejar Dividen Rp 32 T
Senin, 27 Agustus 2012 – 06:03 WIB
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, naiknya target setoran dividen merupakan bentuk kontribusi BUMN kepada APBN 2013. 'Meskipun BUMN sebenarnya juga membutuhkan dana besar untuk mengembangkan usaha,' ujarnya. Dahlan menyebut, sikap Kementerian BUMN dalam dividen sebenarnya masih sama. Jika dividen bisa digunakan langsung untuk proyek BUMN, akan lebih baik jika tidak ditarik menjadi dividen.
"Misalnya, kalau dana Rp 2 triliun dikelola BUMN, itu nilainya (jika diputar) bisa jadi Rp 18 triliun. Tapi kalau masuk ke APBN (ditarik sebagai dividen), ya hanya jadi proyek yang nilainya Rp 2 triliun saja," jelasnya. Namun untuk dividen, Kementerian BUMN tidak bisa menetapkan angka sendiri, melainkan harus ditetapkan bersama Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Ini karena dividen merupakan salah satu komponen dalam pos penerimaan negara. (owi/oki)
Setoran Dividen BUMN
(dalam Rp triliun)