Kejar - kejaran Polisi dan Maling, Tabrak 3 Palang Tol dan 3 Mobil
''Kami pepet sampai berhenti,'' tuturnya.
Mobil pelaku pun berhenti. Namun, dia masih berusaha lolos dari kejaran polisi. Rozi keluar dari mobil, lantas berusaha kabur. Petugas ikut mengejar sampai tertangkap. ''Berhasil diamankan sekitar 45 menit,'' tambahnya.
Atas kejadian itu, kata Ricky, Rozi dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyidikan.
Menurut dia, aksi Rozi terbilang profesional. Terbukti, mobil yang dipakai menggunakan dua pelat nomor yang berbeda. Bagian depan tertulis L 1893 TJ, sedangkan belakang N 1918 NB.
''Itu dipasang untuk mengelabui polisi,'' ucapnya.
Sementara itu, Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang S. Wibowo mengatakan bahwa tindakan Rozi membahayakan.
''Dia sangat mungkin dijerat pasal berlapis. Bukan hanya pencurian,'' jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Secara terpisah, ketika ditanya Jawa Pos, Rozi mengaku sudah beberapa kali mencuri.