Kejati NTT Tangani 31 Kasus Korupsi
Sabtu, 12 Juni 2010 – 12:44 WIB
Dijelaskan, beberapa kasus lagi masih dalam tahap penyidikan yaitu korupsi DAK pada SMP 1 Negeri Kupang Timur dengan dua tersangka, Raskin di Amfoang dengan dua tersangka, korupsi Panwaslu NTT, yang dalam waktu dekat ini segera ditetapkan tersangka serta korupsi pengelolaan KMP Pulau Sabu, dengan tersangka Samsudin dan kasus lainnya.
"Kejaksaan Tinggi sangat konsen dan memprioritaskan pemberantasan korupsi, dan itu sama dengan komitmen dari KPK," pungkasnya.(ayr/fuz/jpnn)