Kejati Telisik Kasus Plesiran Bupati
Sabtu, 27 November 2010 – 03:05 WIB
TERNARE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sampai saat ini belum menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus perjalanan dinas Bupati Halbar Namto H Roba ke Belanda. Kasi Intelejen Kejati Malut Gandhi Wijaya mengatakan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih mengumpulkan data-data dan keterangan terkait dengan kasus itu. “Kita masih mendalami,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan kasus itu. Namun dari pemeriksaan itu belum bisa disimpulkan adanya indikasi kerugian Negara.
”Dari beberapa saksi yang diperiksa, keterangan yang disampaikan sama,”ujarnya. Gandi mengatakan akan mencari keterangan lain dan data lain untuk dijadikan pembanding alat bukti yang sudah dikantongi Kejati Malut.(wm-5)