Kekerasan Masih Mengancam, Polisi Pelaku Terbanyak
Minggu, 03 Mei 2009 – 16:00 WIB
Di samping itu, juga tercatat adanya kekerasan oleh massa pendukung calon gubernur dan buruh (masing-masing 3 kasus), serta oleh mahasiswa, pengusaha dan preman (masing-masing 2 kasus). Terungkap pula, bahwa motivasi kekerasan tersebut paling banyak karena pelaku tidak ingin jurnalis meliput suatu peristiwa tertentu (34 kasus), pelaku kecewa dengan hasil liputan jurnalis (5 kasus), serta ingin jurnalis mengungkap identitas nara sumber yang dirahasiakan (2 kasus).
"Tindakan hukum juga menjadi hambatan terhadap kebebasan pers, meliputi pemidanaan dan gugatan perdata," jelas Margiyono pula.
AJI mencatat, sepanjang Mei 2008 sampai Mei 2009, terdapat 13 kasus hukum yang sedang diadili di berbagai tingkat peradilan. Semua kasus tersebut merupakan kasus hukum pencemaran nama baik (defamation law), baik itu pidana (criminal defamation) maupun perdata (civil defamation). Laporan Kebebasan Pers ini sendiri dibuat AJI untuk menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei 2009. (lev)