Kelompok Perusuh Berencana Bunuh 4 Tokoh Dan Ikut Aksi Massa Membawa Senjata
Sementara itu, Komnas HAM mendesak agar polisi segera mengungkap siapa dalang dibalik kelompok-kelompok yang menunggangi aksi massa 21-22 Mei 2019.
Apalagi kerusuhan ini telah memakan korban, ratusan warga luka-luka dan 8 orang meninggal dunia. Korban tewas diketahui terkena peluru tajam.
Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan temuan sementara yang diperoleh lembaganya sedikit mendukung temuan yang dipaparkan oleh kepolisian.
"Salah satu korban remaja yang kami wawancarai, tangannya tertembak peluru tajam. Dia bilang dia tidak tahu dari mana datangnya peluru itu. Dan ini berbeda dengan keterangan korban lainnya yang tertembak peluru karet. Mereka mengaku melihat langsung pasukan yang menembaki mereka ketika pecah kerusuhan ada aksi bakar mobil." katanya.
"Ini menguatkan indikasi memang ada sniper seperti yang dikatakan Kapolri. Polisi harus cari siapa sniper itu dan kelompok mana yang menembakan peluru tajam," katanya.
Komnas HAM telah menerima berbagai aduan dari organisasi masyarakat (ormas) pascaperistiwa kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019. Sebagian besar, pengaduan berkaitan dengan dugaan tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian.
Komnas HAM menolak bergabung dengan tim pencari fakta kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang dibentuk polisi. Sebaliknya Komnas HAM membentuk tim khusus sendiri untuk mengusut peristiwa kekerasan tersebut.
"Bukan kami tidak bersedia tapi UU yang memayungi kami tidak memungkinkan untuk itu, makanya kami membentuk tim khusus sendiri. Kami juga melibatkan pihak lain dan pakar yang berpengalaman dalam hal ini," Kata Ahmad Taufan Damanik.