Senin, 29 November 2010 – 12:43 WIB
JAKARTA - Aktris fenomenal Andi Soraya akhirnya menghirup udara segar. Perempuan berdarah Cirebon-Bugis itu bebas dari Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani hukuman badan selama tiga bulan penjara. Andi pun langsung membersihkan diri sebuah tempat kecantikan.
Andi divonis bersalah atas kasus dugaan penganiyaan yang terjadi pada 2008 lalu. Mantan teman serumah Steve Emmanuel itu dijerat dengan pasal penganiyaan karena melempar gelas kepada isteri pengusaha Wisnu Wanto. Andi dieksekusi ke penjara pada 31 Agustus 2010, setelah sebelumnya sempat minta penundaan penahanan.
Pemain film "Pengakuan Sang Pelacur" itu tampak bahagia saat keluar dari rutan. Andi bersama rombongan langsung bergegas menuju sebuah tempat di Jakarta Selatan, untuk mengadakan syukuran.
(gus/jpnn)