Keluarga Desak Usut Tuntas Kematian Sahbudin
"Karena kematian tidak wajar yang dialami oleh korban, keluarga meminta untuk mengusut tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
Menurut penuturan keluarga, sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, korban dalam kondisi berbadan sehat dan tidak ada gejala sakit ataupun keluhan penyakit lainnya.
Kemudian sehari setelah ditangkap, 9 Desember 2020 keluarga korban mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia dan sekira pukul 20.00 WIB jenazah korban dibawa ke Desa Batu Raja Rejang dan pihak kepolisian meminta untuk langsung dimakamkan tanpa harus dibawa ke rumah duka.
BACA JUGA: Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik Bersama Cowok, Penasaran, Oh Ternyata
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno belum memberikan tanggapan.(antara/jpnn)