Kemana Istri Irman Gusman? Sudah Dua Kali Dipanggil Tak Datang-datang
jpnn.com - JAKARTA - Liestyana Rizal Gusman, istri tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor bekas Ketua DPD Irman Gusman kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini merupakan yang kedua kalinya yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan keterangan," tegas juru bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (5/10).
Sebelumnya, KPK memanggil Liestyana untuk diperiksa sebagai saksi Irman pada 29 September 2016. Namun ia mangkir. Kemudian, hari ini Liestyana kembali dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Lagi-lagi, istri Irman tak datang.
KPK menetapkan Irman karena menerima suap dari Xaveriandy dan istrinya, Memi, Rp 100 juta. Suap dimaksudkan karena Irman merekomendasikan CV Semesta Berjaya mendapat jatah kuota distribusi gula impor Perum Bulog untuk Sumatera Barat 2016.
Karena berstatus tersangka, Irman dilengserkan sebagai ketua DPD. Namun, ia melakukan perlawanan dengan menggugat penetapan tersangkanya oleh KPK di praperadilan PN Jaksel. (boy/jpnn)