Kembali Diperiksa KPK, Bini Muda Gatot Siap 'Nyanyi' soal Kasus Suaminya
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Evy Susanti hari ini, Jumat (11/9) kembali diperiksa penyidik KPK. Dia terlihat keluar dari gedung komisi antirasuah usai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Tahanan KPK" di bagian belakang.
Kepada awak media, istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho itu mengaku ingin kasusnya segera disidang. Dia siap bersikap kooperatif membeberkan semua tentang perkara yang juga menjerat sang suami ini.
"Mudah-mudahan cepat selesai. Saya pengen kooperatif dengan KPK," ujar Evy.
Evy merasa sudah menceritakan hampir semua yang diketahuinya kepada penyidik. Wanita berjilbab ini memperkirakan setelah dua kali pemeriksaan lagi, berkas penyidikan terhadap dirinya sudah bisa dilimpahkan ke bagian penuntutan.
Saat ditanya soal dugaan korupsi terkait rencana DPRD Sumut menggunakan hak interpelasi yang kini juga tengah diusut KPK, Evy mengaku tidak tahu. Menurutnya, hanya sang suami yang paham mengenai perkara tersebut.
"Itu tanyanya ke bapak saja. Itu saja ya, saya lagi pilek nih," ujar perempuan yang disebut-sebut dekat dengan advokat senior Otto Cornelis Kaligis itu.
Dalam perkara ini, Evy bersama Gatot dan OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka diduga menyerahkan sejumlah uang kepada tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan untuk mempengaruhi putusan perkara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut oleh pihak Kejati Setempat. (dil/jpnn)