Kembali Masuk Bui, Ridho Rhoma: Allah, Berilah Aku Kekuatan
jpnn.com, JAKARTA - Ridho Rhoma pasrah dan hanya bisa berdoa yang terbaik setelah dinyatakan harus kembali masuk bui.
Ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) memutus kasasi jaksa penutut umum (JPU). Anak raja dangdut Rhoma Irama itu jatuhi hukuman menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Padahal pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ridho divonis 10 bulan bui dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Lewat akun Instagram, Ridho mencurahkan isi hatinya usai mengetahui hukuman tersebut.
“Allah, berikanlah aku kekuatan. Aku yakin sesungguhnya engkau selalu ada untuk ku, dan selalu bersama ku. #allahkarim,” tulis Ridho.
Dia juga menyertakan tiga halaman gambar berlatar hitam yang dipenuhi tulisan.
“Seperti yang teman-teman semua dengar di media mengenai kasus yang saya lalu, bahwa setelah proses banding di pengadilan tinggi pihak jaksa telah mengajukan kasasi mohon doanya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik. Doa dan upaya terbaik sedang saya lalukan dan saya yakin Allah SWT akan memberikan jalan terbaik bagi saya, saya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada 2017 yang lalu,” tandas Ridho.(chi/jpnn)