Kemdikbud harus Getol Sosialisasikan Larangan Ospek
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Eko Hendro Purnomo, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensosialisasikan larangan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) kepada seluruh Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.
Hal itu belajar dari pelaksanaan Ospek yang dilakukan di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, yang menewaskan seorang mahasiswa barunya, Fikri Dolasmantia Satria.
Dikatakan Eko, tindakan tegas bagi para pelaku yang diduga melakukan kekerasan saat ospek tidak cukup menjadi jaminan hal serupa tidak akan terulang lagi.
"Jadi harus disosaisliasikan bahwa sekarang tidak ada lagi ospek. Buat saya pengenalan mahasiswa terhadap kampus bukan dengan jalan ospek, itu sudah kuno, bukan jamannya lagi, yang ada balas dendam," kata Eko menjawab JPNN.com di Jakarta, Senin (16/12).
Melihat berbagai pemberitaan terkait peristiwa itu, politikus Partai Amanat Nasional Dapil 8 Jawa Timur itu bisa memastikan bahwa kejadian saat ospek di ITN bagian dari ajang balas dendam senior kepada junior.
"Saya ambil kesimpulan kalau yang melakukan seniornya, itu balas dendam yang terjadi. Jadi sudah saatnya menghilangkan ospek, apalagi sampai di luar ruang. Kalaupun ada pengenalan kampus harus pada jam kampus, itu yang lumrah," sebutnya.
Ke depan, dia meminta manajemen kampus tidak boleh lengah dalam mengawasi dan membina mahasiswanya berbuat tindakan pelanggaran. Kalau manajemen kampus lengah, itu sama saja melegalkan pelanggaran. (fat/jpnn)