Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenag Aceh Digeledah, Kejati Bawa Sejumlah Dokumen

Minggu, 05 Agustus 2018 – 03:45 WIB
Kemenag Aceh Digeledah, Kejati Bawa Sejumlah Dokumen - JPNN.COM
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com, BANDA ACEH - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Penggeledahan ini untuk melengkapi dokumen dan data-data terkait kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan Kanwil Kemenag Aceh tahun 2015.

"Alhamdulillah pelayanan dan aktivitas kantor normal dan berjalan seperti biasa, walau sempat disegel beberapa ruangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, setelah itu aktivitas kembali seperti biasa," ujar Rusli, Jumat (3/8).

Penyegelan tersebut hanya beberapa jam untuk proses pemeriksaan, dan setelah itu segel langsung dibuka kembali. Kemenag Aceh belum mengetahui pengeledahan itu terkait kasus apa.

Rusli menambahkan bahwa pimpinan telah meminta jajarannya untuk fokus kerja dan pelayanan. Apalagi ASN Kemenag Aceh yang termasuk dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus fokus sukseskan pelaksanaan haji.

"Kita bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, apalagi ini sedang musim haji, kita maksimalkan untuk menyukseskan ini, pimpinan telah mengintruksi untuk fokus pada kerja, yang lain biar lain yang urus," lanjut Rusli.

Menurutnya, kedatangan Tim Kejaksaan Tinggi Aceh ke Kantor Wilayah Kemenag Aceh tidak ada masalah kalau hal tersebut sesuai dengan SOP pihak Kejaksaan, karena itu memang tugas mereka.

"Kita berharap semua persoalan cepat selesai, apalagi kedatangan mereka juga berhubungan dengan permintaan BPK RI, apakah ini untuk audit ulang kita tidak tahu, yang jelas pihak kejaksaan sudah dua kali mengambil dokumen dalam kasus yang sama," jelas Rusli. (adi/mai)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close