Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenag Bantah Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Demi Pilpres

Kamis, 24 Januari 2019 – 22:49 WIB
Kemenag Bantah Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Demi Pilpres - JPNN.COM
Kementerian Agama. Foto: Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama membantah kenaikan honorarium para penyuluh agama dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta mulai Januari ini demi Pilpres 2019. Kenaikan tersebut salah satu tujuannya adalah agar penyuluh agama ikut mendamaikan suasana dan bukan jadi penebar hoaks.

"Ini tidak berkaitan dengan tendensi politik, tetapi tentang hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi. Keberadaan penyuluh agama harus berfungsi meredam dan mendamaikan suasana," kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin di Jakarta, Kamis (24/1).

Dia mengajak penyuluh agama Islam (PAI) untuk ikut aktif dalam gerakan moderasi beragama di Indonesia. PAI juga diingatkan untuk tidak ikut menyebar hoaks dan informasi yang mengandung ujaran kebencian.

"Dengan semangat menguatkan moderasi beragama ini, jika ada penyuluh yang ikut menyebarkan hoaks misalnya, atau ujaran kebencian, memprovokasi, dan sebagainya, akan kami evaluasi, lalu kami lakukan perekrutan ulang," ujar Dirjen Amin.

Ditjen Bimas Islam sudah mengirim surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia agar melakukan evaluasi atas kinerja penyuluh. Apalagi, Kemenag juga sudah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 10 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan besaran honorarium bagi penyuluh agama yang semula sebesar Rp 500 ribu menjadi satu juta rupiah.

"Saya tegaskan lagi kebijakan ini tidak ada unsur politik jelang Pilpres. Namun untuk mendamaikan suasana di masyarakat yang makin memanas jelang pilpres ini," tandasnya.

Untuk diketahui, Menag Lukman Hakim Saefuddin menaikkan honor penyuluh agama di seluruh Indonesia mulai bulan ini. Kebijakan ini menurut Menteri Lukman untuk memenuhi janji setelah 4 tahun, tidak ada kenaikan honorarium. Kenaikannya tidak tanggung-tanggung mencapai 100 persen. Dengan demikian, penyuluh agama bisa mengantongi honor Rp 1 juta dari sebelumnya Rp 500 ribu.(esy/jpnn)

Kemenag membantah kenaikan honorarium para penyuluh agama tidak berkaitan Pilpres tetapi bertujuan agar penyuluh agama ikut mendamaikan suasana dan bukan jadi penebar hoaks

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close