Kemenag Banten Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP
jpnn.com - SERANG – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikosongkan, terus mendapat tanggapan pro dan kontra di berbagai daerah. Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Banten pun telah menyampaikan keberatannya ke Kemenag pusat terkait usulan tersebut.
“Alhamdulillah, kemarin (7/11) Menteri Agama telah memastikan kolom agama di KTP tidak akan dikosongkan, kami telah menyampaikan keberatan dengan usulan mendagri,” kata Kabid Haji Kemenag Banten, Agus Salim kepada Radar Banten (Grup JPNN), Sabtu (8/11).
Agus menambahkan, meskipun rencana pengosongan agama sifatnya baru usulan, tapi Kemenag akan berjuang mempertahankan kolom agama tetap ada di KTP.
“Meski sifatnya sementara, penghilangan kolom agama tidak boleh dilakukan, Kemenag akan memperjuangkan semaksimal mungkin kolom agama,” katanya.
Agus mengimbau kepada umat muslim di Banten, tidak melakukan reaksi yang berlebihan, sebab Kemenag di pusat dan daerah menolak usulan mendagri tersebut. “Hampir semua umat Islam di Indonesia menolak rencana tersebut, termasuk Kemenag,” ungkapnya. (mg-12/air)