Kemenag Rekomendasikan 200 Mubalig, MUI: Tidak Harus Diikuti
jpnn.com, JAKARTA - Rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait 200 mubalig mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya bisa memahami rekomendasi dari Menag Lukman Hakim Saefuddin.
"Rekomendasi dari Kemenag tersebut menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat," ujar Zainut, Sabtu (19/5).
Masyarakat, lanjut Zainut, memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhan.
"MUI meminta masyarakat untuk tidak menjadikan rekomendasi Kemenag sebagai polemik," ujar Zainut.
Dia juga mengimbau masyarakat menyikapi hal itu dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan. (esy/jpnn)