Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenag Siapkan Aturan Tarif Minimum Umrah

Kamis, 12 Februari 2015 – 05:50 WIB
Kemenag Siapkan Aturan Tarif Minimum Umrah - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil menyatakan, perang harga penyelenggara umrah sudah tidak sehat. Sebab, kini banyak sekali iklan yang menawarkan biaya umrah sangat tidak rasional.

“Tentu saja para calon jamaah umrah itu bakal melirik biaya yang  murah. Meski belum dapat dipastiakn pelayanannya,” ujar Abdul Djamil di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/2).

Menurutnya, perang tarif umrah yang dikelola penyelenggara ibadah umrah harus dihentikan. Kemenag pun merasa perlu menyiapkan kebijakan tentang penetapan harga minimum penyelenggaraan ibadah umrah. Sehingga calon jemaah bisa mendapatkan hak pelayanan sesuai yang dibayarkan.

“Tarif umrah yang terlalu murah atau pun terlalu mahal menjadi persoalan. Jika pelayanannya tidak sesuai harapan jamaah,” imbuhnya.

Abdul Djamil menambahkan, penetapan tarif rendah bagi penyelenggaraan umrah itu agar calon jemaah lebih efektif.
“Sekarang jamaah tidak pernah tahu, bayar biaya itu untuk kebutuhan apa saja. Ini kan yang akhirnya jadi persoalan,” jelas Abdul Djamil.

Dia juga memastikan lembaga penyelenggara umrah masih sering berbuat nakal dengan mencari biaya termurah sekali yang tak masuk akal. Buktinya, banyak jamaah yang terlantar di Tanah Suci.

Tak sedikit pula yang gagal berangkat. Bahkan harus menginap lama di negara lain. “Hal itulah yang harus ditekan. Karena penyelenggara umrah memberikan harga murah sekali. Makanya perlu penetapan harga minimum,” tandasnya. (rko)

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil menyatakan, perang harga penyelenggara umrah sudah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA