Kemenag Tak Akan Lindungi Pejabat Penilep Proyek Al Quran
Jumat, 06 Juli 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan pernah melindungi pejabat ataupun pegawainya yang terlibat korupsi pengadaan Al Quran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Bahrul Hayat, menegaskan bahwa pihaknya sudah lama menerapkan kebijakan untuk untuk tidak melindungi pejabat ataupun pegawai Kemenag yang terseret kasus korupsi.
Menindak pelaku pelanggaran, lanjutnya, merupakan komitmen Kemenag untuk memperbaiki kinerja tata kelola anggaran. Bahkan Bahrul menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan secara internal terhadap pejabat Kemenag yang diduga korup.
"Saya akan umumkan nanti berapa banyak jajaran Kemenag yang sudah ditindak tegas sampai pemecatan,” janji Bahrul Hayat. (fas/jpnn)