Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Deteksi Potensi Kisruh akibat Calon Tunggal

Rabu, 29 Juli 2015 – 22:29 WIB
Kemendagri Deteksi Potensi Kisruh akibat Calon Tunggal - JPNN.COM
Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sementara merilis 11 daerah yang hanya diikuti satu pasangan bakal calon kepala daerah pada pelaksanaan pilkada serentak 2015. Selain itu, satu daerah lain diketahui sama sekali belum ada pasangan bakal calon yang mendaftar.

 Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Pol dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo, kondisi ini perlu diantisipasi. Pasalnya, jika hingga perpanjangan masa pendaftaran tetap tidak ada yang mendaftar, maka kemungkinan pilkada akan ditunda. Sehingga dikhawatirkan rawan adanya pengerahan massa.

“Jadi itulah, makanya kami perlu membentuk tim monitoring, terkait tugas deteksi. Karena semua kemungkinan bisa terjadi. Namanya manusia, kalau punya tujuan dan tidak tercapai, yang terjadi melakukan tindakan-tindakan supaya tujuan mereka tercapai. Karena itu paling tidak kami harus terus antisipasi itu,” ujar Soedarmo saat berbincang dengan wartawan di Kemendagri, Rabu (29/7).

Untuk antisipasi, Kemendagri kata Soedarmo, tidak hanya sekadar melakukan deteksi. Namun juga melaksanakan pembinaan terhadap petugas di daerah. Sehingga semua unsur yang ada dapat benar-benar solid.

“Nah kami fokuskan ke situ (di daerah yang hanya ada calon tunggal, red) untuk deteksinya. Kira-kira mereka ini akan berbuat apa. Kami akan bekerja sama dengan unsur intelijen yang lain. Jadi Kominda (Komunitas Intelijen Daerah,red) , termasuk TNI, Polri, Kesbangpol, Imigrasi, Bea Cukai, harus solid,” ujarnya.

Langkah lain, lanjutnya, Kemendagri juga akan melakukan pemantapan koordinasi. Langkah ini sangat diperlukan agar nantinya komunikasi dengan kelompok-kelompok terkait dapat dijalin secara intensif, termasuk dengan pejabat-pejabat terkait.

“Artinya kami berikan pengertian-pengertian. Jadi perlu pendekatan-pendekatan yang tepat dan yang baik, sehingga teman-teman ini bisa mengerti, bahwa yang harus diikuti adalah aturan. Misalnya, karena waktu pendaftaran telah habis, sementara calon lain belum ada yang mendaftar, maka pihak-pihak yang ada perlu tetap berpikir positif,” ujar Soedarmo.(gir/jpnn)

 

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sementara merilis 11 daerah yang hanya diikuti satu pasangan bakal calon kepala daerah pada pelaksanaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News