Kemendagri: e-KTP Paling Banyak Dikeluhkan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis, 80 persen dari total 600-700 pengaduan masyarakat yang masuk lewat aplikasi www.sapa.kemendagri.go.id (sarana aspirasi pengaduan), terkait data kependudukan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Edie, pengaduan antara lain terkait belum dicetaknya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal sudah lama merekam data dan bahkan sudah berkali-kali menanyakan hal tersebut ke kelurahan.
"Jadi untuk beberapa waktu terakhir ini, pengaduan yang masuk terkait data kependudukan. Kalau masalahnya teknis, kami tanyakan dulu ke komponen. Setelah memperoleh jawaban kami sampaikan ke penanya," ujar Arief di Jakarta, Rabu (13/9).
Arief memastikan semua pertanyaan yang disampaikan dijawab dengan memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Misalnya terkait keluhan adanya masyarakat belum juga menerima fisik e-KTP, dijelaskan bahwa saat ini pengiriman blangko ke daerah-daerah terus didistribusikan.
"Nah untuk mengantisipasi jika kedatangannya lama, masyarakat dapat meminta surat keterangan pengganti e-KTP yang dapat dipergunakan bag keperluan seperti perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS dan lain sebagainya," kata Arief.
Selain itu terhadap pengaduan yang disampaikan lewat surat menyurat, kemendagri kata Arief juga memberi jawaban dan solusi.
Namun, jika pengaduan yang disampaikan terkait pemerintah daerah, Kemendagri akan terlebih dahulu meminta keterangan pada pihak pemda terkait. Baru kemudian jawaban tersebut disampaikan ke pengadu.(gir/jpnn)