Kemendagri Kantongi Daftar LSM Pencuci Uang
Rabu, 10 Juli 2013 – 00:01 WIB
Namun demikian Doni menegaskan, UU Ormas baru bukan untuk membatasi pihak-pihak yang hendak berserikat. Sebab, katanya, UU Ormas itu untuk mengantisipasi potensi perusakan terhadap kutuhan NKRI.
"Kalau dana asing yang diterima LSM justru ditujukan buat mendekonstruksi negara, apakah itu masih dapat disebut kebebasan berserikat? Jadi ini kita bicara dalam konteks hidup bernegara,” pungkasnya. (ara/jpnn)