Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Sayangkan Aksi Sujud Syukur Danny Pomanto

Kamis, 28 Juni 2018 – 20:02 WIB
Kemendagri Sayangkan Aksi Sujud Syukur Danny Pomanto - JPNN.COM
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, yang merupakan mantan calon Wali Kota yang didiskualifikasi di kediamannya Jalan Amirullah, Makassar, Rabu (27/6/2018). FOTO: MUHAMMAD IDHAM AMA/FAJAR/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyayangkan aksi sujud syukur Wali Kota Makassar Danny Pomanto usai keluarnya hasil hitung cepat pilkada setempat kemarin, Rabu (27/6). Menurutnya, aksi tersebut berlebihan dan dapat memicu huru-hara.

“Aparat penegak hukum setempat mestinya menertibkan, tidak ada gerakan pawai-pawai yang berlebihan dalam rangka merespon hasil pengumuman kemarin,” kata Bahtiar kepada wartawan, Kamis (28/6).

Danny yang sudah didiskualifikasi dari Pilkada Kota Makassar 2018 melakukan sujud syukur untuk merayakan keunggulan kotak kosong dalam hitung cepat lembaga survei.

Sedangkan, pasangan calon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) juga mengklaim kemenangan berdasarkan rekapitulasi suara internal sesuai data C1 dari saksi-saksi.

Bahtiar mengaku heran kepada calon kepala daerah yang memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat. Seharusnya, kepala daerah mengajak para pendukung atau simpatisannya untuk sama-sama menjaga ketertiban sosial bukan malah menimbulkan konflik.

“Kita sama-sama menjaga ketertiban sosial, kita mengimbau kepala daerah menertibkan. Nah, kalau kepala daerahnya justru yang melakukan itu kan, justru aneh,” ujarnya.

“Pemimpin yang waras kan justru memperlihatkan sifat-sifat keteladanan, kalau memprovokasi pendukungnya dengan cara-cara tidak bagus kan justru tidak sehat bagi demokrasi kita,” jelas dia. (dil/jpnn)

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyayangkan aksi sujud syukur Wali Kota Makassar Danny Pomanto usai keluarnya hasil hitung cepat pilkada Kota Makassar

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News