Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbud Pastikan Tahun Ajaran Baru Tetap Juli 2020

Kamis, 28 Mei 2020 – 20:06 WIB
Kemendikbud Pastikan Tahun Ajaran Baru Tetap Juli 2020 - JPNN.COM
Plt Dirjen PAUD dan Dikdasmen Hamid Muhammad. Foto: mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dilangsung Juli 2020.

"Tepatnya pekan ketiga Juli, hari Senin. Ini sudah setiap tahun terjadi," kata Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad dalam bicang sore daring, Kamis (28/5).

Kalender pendidikan, kata dia, nantinya akan dibuat secara detail oleh pemerintah provinsi masing-masing. Bisa jadi kalender pendidikan masuknya tidak bersamaan. Contohnya DKI Jakarta masuk 13 Juli. Daerah lain satu minggu sebelumnya atau sesudahnya.

"Dengan dimulainya PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2020, itu sebenarnya sudah jelas. Kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke Januari 2021," ucapnya.

Menurut dia, jika tahun ajaran dimundurkan akan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan. Yang pertama kelulusan siswa SMA sudah diumumkan, SMP juga, sebentar lagi SD.

"Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang anak yang lulus ini mau dikemanakan. Termasuk juga perguruan tinggi sudah melakukan seleksi SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri). Jadi ini harus sinkron," katanya.

Hamid menjelaskan, tahun pelajarannya tetap sama. Namun pola pembelajarannya yang mungkin akan berbeda.

Sebagian besar sekolah itu akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh terutama untuk daerah zona merah dan kuning. Kemudian pembelajaran tatap muka kemungkinan itu akan dibuka di zona hijau. (esy/jpnn)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dilangsung Juli 2020. Tak ada niat untuk memundurkannya ke Januari.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close