Kemendikbud Siapkan Ruang Belajar Bebas Asap Jika Kondisi Makin Parah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan saat ini pihaknya terus memantau proses belajar mengajar di daerah-daerah yang terkena dampak bencana asap. Bila bencana asap belum juga teratasi, Kemendikbud akan menyiapkan ruang belajar bebas asap.
"Sementara ini anak-anak diliburkan. Waktu liburnya bervariasi tergantung masing-masing daerah. Ada yang sudah 9 hari. Ada yang baru 3 hari tergantung tingkat keparahannya. Kalau memang nanti terlalu lama, akan kami lihat kondisinya. Nanti akan segera saya rapatkan kemungkinan untuk membangun ruang belajar bebas asap," tutur Menteri Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Selasa (17/9).
Ruang belajar ini sudah ada teknologinya sangat sederhana, hasil kerja sama Kemendikbud dan ITB yang sebenarnya pernah dilakulan pada 2015 untuk mengatasi asap juga.
Dia menyebutkan, ruang belajar ini tidak gunakan lagi karena 2016 sampai 2018 aman. "Jadi kalau nanti situasi semakin parah, tidak mungkin anak-anak terus kita biarkan tidak sekolah. Makamya nanti akan kami minta sekolah-sekolah membangun atau mendesain atau merancang ruang belajarnya itu menjadi ruang belajar bebas asap. Dan teknologinya sederhana dan murah. Selain itu tidak perlu lama. 2-3 hari selesai dibangun," bebernya.
Meski begitu, Muhadjir menegaskan akan melihat beberapa waktu ke depan. Kalau hanya satu minggu tidak perlu dibangun ruang belajar bebas asap.
Ruang belajar bebas asap ini, lanjut Menteri Muhadjir, cukup pakai exhaust. Nantinya jendela terbuka, ada penyaring partikel, pelembab, kipas angin untuk sirkulasi udara dan exhaust untuk mengisap udara keluar sehingga otomatis udara dari luar akan masuk dan lewat pintu yang sudah diberi penyaring.
Kemudian di dalam disarankan ada akuarium untuk menjaga kelembapan dan agar pergantian produksi O2 bisa berjalan baik. Kalau tidak ada akuarium bisa timba ada ikannya. Tanaman-tanaman interior yang bisa produksi O2 juga bisa ditempatkan di ruang-ruang itu.(esy/jpnn)