Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Mulai Diberlakukan, Tidak Ada Pembatalan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tetap berjalan sebagaimana rencana.
Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang bisa dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan.
"Tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka," tegas Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo yang dihubungi JPNN.com, Jumat (15/7).
Dia menjelaskan dalam SK Kepala BSKAP Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatanganinya pada 12 Juli 2022 oleh Kepala BSKAP Anindito Aditomo menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya. Misalnya, kata Anindito, dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya.
Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Anindito menegaskan, Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual.
"Tujuannya agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid," pungkas Anindito Aditomo. (esy/jpnn)