Libur Nataru, Kemenhub Ingatkan Nakhoda Kapal Waspadai Cuaca Ekstrem
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali mengingatkan para nakhoda kapal, khususnya yang menjadi armada angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem selama pelayaran.
Peringatan ini juga berlaku bagi para penumpang agar memahami bila berada pada kondisi cuaca yang kurang baik dan jangan memaksa berangkat jika cuaca tidak bersahabat.
Direktur Kesatuan dan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan sesuai informasi cuaca yang diterbitkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Selasa (24/12) kemarin, disebutkan adanya siklon Tropis PHANFONE 994 hPa di Samudra Pasifik timur Filipina yang berdampak pada ketinggian gelombang di wilayah Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua, yang diperkirakan mencapai 2.5 - 4.0 m.
"Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut. Tinggi gelombang 2.5 s.d. 4 meter berpeluang terjadi di Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua. Agar para nakhoda kapal yang melintasi perairan ini untuk dapat diantisipasi," ujar Ahmad.
Karena itu, Ahmad mengimbau agar para Nakhoda memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti Perahu Nelayan (mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Kemudian Kapal Ferry (mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Kondisi gelombang tinggi ada di beberapa titik dan harus menjadi perhatian nakhoda dan Syahbandar," jelas Ahmad.
Selain itu, telah diinstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan keselamatan pelayaran terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah kerjanya masing-masing.(chi/jpnn)