Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Perketat SPM Pelayaran Perintis

Jumat, 21 Agustus 2015 – 13:55 WIB
Kemenhub Perketat SPM Pelayaran Perintis - JPNN.COM
indopos

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memperketat standar pelayanan minimum (SPM) untuk pelayaran perintis. Sebab, selama ini pelayanan pada pelayaran perintis masih berbeda antara aturan dan praktik di lapangan.

"Seharusnya ditentukan standar pelayanan minimumnya, karena selama ini ada aturannya, tetapi impelementasinya berbeda," ungkap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Jumat (21/8).

Karena itu, pemerintah perlu menertibkan kembali SPM tersebut, terutama kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Pasalnya, Pelni mendapat mandat memulai pelayaran perintis untuk tol laut.

Perseroan pelat merah itu mendapatkan dana PSO (Public Service Obligation) sebesar Rp1,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp324 miliar akan digunakan untuk menanggung operasional tol laut. Rencananya, dalam waktu dekat SPM tersebut akan diterbitkan.

"Khususnya untuk Pelni ya, dia kan untuk tol laut. Itu harus diatur," tandas mantan dirut PT KAI ini. (chi/jpnn)

 

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memperketat standar pelayanan minimum (SPM) untuk pelayaran perintis. Sebab, selama ini pelayanan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News