Kemenhub Siap Kirim Tim Bantu Investigasi Kecelakaan Helikopter Basarnas
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengirimkan tim untuk membantu jatuhnya helikopter Basarnas di Gunung Butak Kabupaten Temanggung, Minggu (2/7) kemarin.
Bantuan diberikan sesuai kebutuhan, mengingat Helikopter tersebut beregistrasi NON PK, sehingga Kemenhub tidak memiliki kewenangan.
“Laporan awal kronologi kejadian ini telah kami terima dari AirNav Indonesia. Pak Menhub langsung memberi instruksi agar segera mengirim tim membantu untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan segala sesuatu yang dibutuhkan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso di Jakarta Senin (3/6).
Agus menjelaskan, karena kepemilikan helikopter adalah TNI dan pengoperasiannya di bawah komandan Basarnas, maka kewenangan investigasi tunduk pada ketentuan militer.
"Investigasi akan dilakukan oleh TNI, Kementerian Perhubungan akan mendukung sepenuhnya teknis pelaksanaan di lapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, AirNav Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk membantu proses investigasi yang akan dilakukan.
Direktur Operasional AirNav Indonesia, Wisnu Darjono, menyampaikan pihaknya telah mengirim laporan awal kronologi jatuhnya HR3602 kepada Ditjen Perhubungan Udara dan akan berbagi data-data lain terkait kejadian tersebut kepada pihak berwenang.(chi/jpnn)