Kemenhut Dorong Penerimaan dari Kayu
Rabu, 17 Februari 2010 – 22:01 WIB
Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Masyhud, menambahkan, kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri, saat ini masih dalam pematangan draftnya. “Selain untuk menambah PNBP, regulasi ini juga menghindari pemanfaatan IPK semata oleh pengusaha, dan kemudian meninggalkan areal tebangan tersebut tidak digarap,” tambahnya.
Sebelumnya, pada tahun 2009, produksi kayu rakyat mencapai 2,99 juta meter kubik. Sedangkan produksi industri primer hasil hutan kayu nasional pada tahun 2009 mencapai 35,4 juta meter kubik, meliputi kayu lapis, venir, kayu gergajian dan pulp.(lev/jpnn)