Kemenkeu Punya Peringatan Serius, Jangan Main-Main dengan Dana Desa!
Kamis, 08 September 2022 – 20:19 WIB
“Sanksi ini dilakukan setelah kami mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan diverifikasi oleh gubernur daerah setempat. Ini perluasan cakupan pengenaan sanksi,” ucap Jamiat. (antara/jpnn)