Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenko Polhukam Akui CAT Hasilkan PNS Andal

Senin, 20 Oktober 2014 – 19:07 WIB
Kemenko Polhukam Akui CAT Hasilkan PNS Andal - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Computer Assissted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) terbukti mampu menjaring CPNS berkualitas, tanpa KKN.

Hal ini menurut Kabag Kepegawaian Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Bambang Irawan, telah dirasakannya saat melaksanakan rekruitmen CPNS tahun lalu.

"Hasil rekruitmen Kemenko Polhukam dengan CAT-BKN pada 2013 lalu menghasilkan CPNS yang sangat berkualitas. SDM PNS-nya terbukti berkinerja tinggi, inovatif, kreatif, dapat berkembang ilmu dan pengetahuan, kedisiplinan tinggi, terampil, dan tekun,” tutur Bambang di Kantor BKN Pusat, Senin (20/10).

Terkait hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD), Bambang menjelaskan, kemampuan intelegensi bukanlah satu-satunya patokan untuk lulus. Oleh karena itu, setelah para peserta dinyatakan lulus TKD, pelamar yang dinyatakan lulus juga harus mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB). Materi TKB pada Kemenko Polhukam mencakup psikologi, akademik, dan kesehatan.

“Meskipun hasil TKD seorang peserta tinggi, akan tetapi kalau nilai TKB tidak memenuhi standar ya tidak lulus untuk jadi CPNS,” jelas Bambang.

Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat mengungkapkan, ini tahun kedua Kemenko Polhukam menggunakan fasilitas CAT-BKN pada seleksi CPNS. Seleksi tahun ini diikuti 138 peserta yang memperebutkan 15 formasi CPNS.

"Umumnya seluruh instansi yang pada 2013 melaksanakan rekruitmen CPNS dengan CAT akan mengakui keunggulan SDM-nya. Sebab SDM yang diperoleh sudah melalui serangkaian tes yang bebas KKN," tandasnya. (esy/jpnn)

 

JAKARTA--Computer Assissted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) terbukti mampu menjaring CPNS berkualitas, tanpa KKN. Hal ini menurut Kabag Kepegawaian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News