Kemenkominfo Akan Perketat Aturan pada Pemilik Platform Medsos
Selasa, 28 Mei 2019 – 00:06 WIB
Sejauh ini, kata Rudi, dasar pijakan untuk menjalankan aturan pengontrol berita hoaks dan konten negatif adalah UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. PP tersebut nanti juga bersandar pada UU itu. (tau/wan/c10/git)