Kemenlu Sudah Tanya soal Alasan Deportasi Ustaz Abdul Somad
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah berusaha mengonfirmasi ke pihak Imigrasi Hong Kong perihal alasan pemulangan paksa Ustaz Abdul Somad. Pasalnya, otoritas Hong Kong tak memerinci alasan di balik keputusuan mendeportasi ustaz kondang asal Riau itu.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah meminta konformasi ke imigrasi Hong Kong. Namun, sejauh ini belum ada jawaban karena imigrasi Hong Kong masih bungkam soal alasan pemulangan.
“Untuk saat ini masih belum ada perkembangan,” kata dia ketika dihubungi JPNN, Selasa (26/12).
Pemerintah Indonesia, kata dia, tak bisa mengintervensi otoritas Hong Kong. Sehingga, Kemenlu hanya menunggu jawaban saja atas upaya klarifikasi yang diajukan.
Komunikasi dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI di Hong Kong. “Perwakilan RI akan berusaha berikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara, sejauh situasinya memungkinkan," kata dia.
Sebelumnya pemegang otoritas di Hong Kong menolak Abdul Somad untuk masuk wilayah berstatus khusus milik Tiongkok itu. Namun, otoritas Hong Kong tak membeber alasan menolak Abdul Somad.
Hanya saja, Ustaz Somad menduga penolakan itu terkait upaya untuk menangkal terorisme. (mg1/jpnn)