KemenPAN-RB Akan Batasi Iklan Layanan Sosial dan Baliho
jpnn.com - JAKARTA - Semangat efisiensi merasuki para menteri di Kabinet Kerja. Setelah mengeluarkan beberapa surat edaran yang berkaitan dengan efisiensi anggaran, kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal mengatur iklan layanan sosial dan baliho.
Menurut SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, anggaran iklan layanan sosial dan baliho yang ada dalam pos APBD sangat besar sehingga perlu diatur batas maksimumnya. Di sejumlah instansi pusat maupun daerah, anggaran iklan layanan sosial dan baliho menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
"Efisiensi anggaran di seluruh instansi wajib dilakukan. Pak Menteri inginnya semua harus diefisiensi, namun pengaturannya secara bertahap. Yang saat ini kita aturkan dari makanan sampai penggunaan fasilitas di luar kantor. Nah berikutnya tentang iklan dan baliho," beber Dwi kepada media ini, Selasa (9/12).
Pembatasan iklan layanan sosial dan baliho ini menurut Dwi, agar instansi memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur. Selain itu baliho-baliho yang terpajang, juga sering membuat pemandangan menjadi semrawut.
"Nanti akan diatur berapa jumlah maksimal anggaran iklan-iklan dan baliho ini. Tidak boleh lebih besar dari anggaran pembangunan," tegasnya. (esy/jpnn)