KemenPAN-RB Kontrol Layanan Publik di Daerah dengan SIEva
jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah daerah kini tidak bisa asalan dalam memberikan layanan publik ke daerah. Pasalnya, sudah ada Sistim Aplikasi Evaluasi (SIEva) untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan (layanan dasar) yang akan mengontrol kinerja pemerintah daerah.
Menurut Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mirawati Sudjono, selain bisa memantau, SIEva juga menjadi perangkat penilaian penyelenggaraan pelayanan dasar di setiap instansi.
"Dengan penerapan metode ini akan diperoleh gambaran penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Saat ini kita sudah bisa mengevaluasi pelayanan dan janji penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” ujar Mira dalam keterangan persnya, Selasa (10/6).
Dia berharap dengan SIEva juga dapat dilakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk layanan pendidikan, sasaran evaluasi adalah SDN, SMPN, SMAN dan SMKAN. Sedangkan pada layanan kesehatan akan fokus kepada layanan Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
"Nantinya Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota masing-masing akan diberi akun, guna untuk melindungi data yang ada," terangnya.
Ditambahkan Kabag Sistim Informasi Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Taufiq Rahman, SIEva berperan dalam menginput data aplikasi dari unit-unit pelayanan publik di berbagai daerah. Karena itu, para kadis diwajibkan mengisi form aplikasi yang telah disediakan SIEva.
"Dalam tahapan evaluasi, instansi terkait diharuskan melakukan verifikasi lapangan, pengolahan penyusunan laporan hasil evaluasi, dan penerbitan laporan hasil evaluasi pendidikan serta kesehatan nasional," jelasnya. (esy/jpnn)